Analisis Kasus
A. Pengertian
Pemerkosaan
Menurut
Soetardjo Wignjo Soebroto yang dimaksud dengan pemerkosaan adalah
suatu usaha melampiaskan nafsu seksual seorang laki-laki terhadap seorang
perempuan yang menurut moral atau hukum yang berlaku adalah melanggar. Dalam
pengertian demikian bahwa apa yang dimaksud perkosaan di satu pihak dapat
dilihat sebagai suatu perbuatan (yaitu perbuatan seorang secara paksa hendak
melampiaskan nafsu seksualnya) dan di lain pihak dapat dilihat sebagai suatu
peristiwa pelanggaran norma serta tertib sosial. Berdasarkan pengertian
pemerkosaan tersebut, menunjukkan bahwa perkosaan merupakan bentuk perbuatan
pemaksaan kehendak laki-laki terhadap perempuan yang berkaitan atau ditujukan
pada pelampiasan nafsu seksual. Perbuatan ini dengan sendirinya baik
secara moral maupun hukum melanggar norma kesopanan dan norma
kesusilaan di masyarakat.
Salah
satu bentuk kekerasaan seksual terhadap anak adalah kejahatan pedofilia seperti
yang terjadi pada kasus diatas. Pedofilia adalah gangguan seksual yang berupa
gairah seksual terhadap remaja atau anak dibawah usia 14 tahun. Kata pedofilia
beasal dari bahasa Yunani, paedo (anak) dan philia (cinta). Pedofilia terdiri
dari 2 jenis bentuk yaitu:
a. Pedofilia
Hormonal
b. Pedofilia
Habitual
B. Kajian Teori
1. Teori Hirarki Kebutuhan Abraham Maslow
Psikologi
humanistik memiliki pandangan bahwa kebutuhan seksual merupakan kebutuhan
manusia. Abraham Maslow menempatkan kebutuhan seksual, fisiologis, pada
kebutuhan mendasar pada manusia, dan manusia tidak akan mencapai aktualisasi
dirinya jika kebeutuhan-kebutuhan sebelumnya belum terpenuhi. Dalam kasus ini
dapat disimpulkan bahwa kebutuhan fisiologis sang paman masih belum terpenuhi
sehingga dia dengan mudahnya melampiasakan nafsunya terhadap keponakannya
sendiri.
2. Tahap Perkembangan Sigmun Freud
a. Fase
Phalik
Fase
phalik adalah masa dimana wilayah genital menjadi zona erogen utama. Tahap ini
ditandai pertama kali lewat dikotomi antara perkembangan pria dan wanita.
b. Fase
Laten
Periode
laten adalah saat eksplorasi di mana energi seksual tetap ada, tetapi diarahkan
ke daerah lain seperti pengejaran intelektual dan interaksi sosial. Tahap ini
sangat penting dalam pengembangan keterampilan sosial dan komunikasi dan
kepercayaan diri. Freud menggambarkan fase latens sebagai salah satu yang
relatif stabil.
c. Fase
Genital
Pada
tahap akhir perkembangan psikoseksual, individu mengembangkan minat seksual
yang kuat pada lawan jenis. Dimana dalam tahap-tahap awal fokus hanya pada
kebutuhan individu, kepentingan kesejahteraan orang lain tumbuh selama tahap
ini.
Dari
kasus diatas ada kecenderungan sang paman mengalami fiksasi pada tahap perkembangan
diantaranya pada tahap phalik, laten dan genital. Tahap phalik terjadi pada
usia (3-5 tahun), fase laten (5-13 tahun), dan genital (lebih dari 13 tahun).
Fase diatas sangat berhubungan erat dengan kebutuhan atau perkembangan seks
yang dialami seseorang pada usia tertentu. Dengan marak nya kasus pemerkosaan
yang terjadi pada anak-anak yang dilakukan oleh para pedofil ini, terlihat
jelas masih kurang nya kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya kesehatan
mental. Hal ini menjadi kendala karena kurangnya pengetahuan masyarakat dan
keterbatasan ekonomi. Untuk meningkatan kesadaran akan kesehatan mental harus
diberikan penyuluhan atau pemberitahuan yang menyuluruh kepada masyarakat agar
hal-hal seperti ini dapat dihindari dan tidak terjadi kembali.
Sumber:
Feist, Jess. Feist, Gregory J. (2010). Teori
kepribadian. (Edisi 7). Jakarta: Salemba Humanika.

